IBF, https://www.tvOnenews.com - [FULL] Rumah Subsidi Minimalis, Layak Untuk Siapa? | IBF tvOne Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman berencana mengubah batasan luas minimal rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. Bukan hanya luas bangunan, luas tanah juga diperkecil menjadi minimal 25 meter persegi. Hal ini agar harga cicilan rumah subsidi lebih terjangkau. Kajian ini tertera dalam draft keputusan menteri PKP. Walau masih draft, wacana ini menimbulkan polemik karena dinilai memiliki keterbatasan ruang gerak. Lalu layakkah rumah 18 meter persegi sebagai tempat tinggal? Narasumber: - Joko Suranto Ketua Umum Real Estate Indonesia - Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman - Endang Kawidjaja Kepala Komisi Tetap Pembangunan Rumah Subsidi Kadin - Anton Sitorus Pengamat Properti #BeritaEkonomi #CicilanRumah #RumahSubsidi #IBFtvOne IBF01 TOM01 AML01 Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: Facebook - https://www.facebook.com/tvOnenews Instagram - https://www.instagram.com/tvOnenews Twitter - https://twitter.com/tvOnenews TikTok - https://www.tiktok.com/@tvOnenews Website - https://tvOnenews.com